Tujuan

1

Menghimpun para profesi hubungan masyarakat (public relations) dan  akademisi bidang komunikasi dalam sebuah wadah organisasi profesi.

2

Menegakkan Kode Etik Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia disingkat Kode Etik PERHUMAS.

3

Meningkatkan kompetensi, kemampuan dan keterampilan para profesional hubungan masyarakat di Indonesia.

4

Memperluas, memperdalam ilmu dan pengetahuan mengenai hubungan masyarakat.

5

Meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman di antara para anggotanya.

6

Menyelenggarakan hubungan dengan organisasi-organisasi yang serumpun dengan bidang hubungan masyarakat dan atau komunikasi di dalam dan luar negeri.