Jakarta, 26 Agustus 2021 – Di tengah upaya Indonesia untuk menanggulangi pandemi Covid-19, hoaks menjadi salah satu gangguan yang terjadi di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang tertipu dengan informasi palsu maupun tidak benar. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menyusun rencana strategis dan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi informasi hoaks. Kebijakan tersebut mengarah pada target utama yakni adanya kepuasan masyarakat terhadap akses dan kualitas konten tentang program pemerintah.
PERHUMAS hadir bersama Agung Laksamana, Ketua Umum PERHUMAS dalam diskusi “Tantangan Komunikasi Publik Demi Membangun Optimisme”.
“Langkah hukum sangatlah dibutuhkan untuk mengatasi informasi palsu yang beredar saat ini dan ada efek jeranya kepada penyebar berita hoaks. Penyebaran berita hoaks menjadi sebuah profesi tersendiri, tidak hanya di Indonesia tetapi tumbuh besar dimana-mana. Dengan adanya algoritma di sosial media yang dapat di akses oleh semua orang menjadi kesempatan untuk menyebarkan informasi hoaks dan hal ini harus di antisipasi,” ungkap Agung.
Maraknya informasi yang berisi berita tidak benar atau hoaks dan rumor mengenai Covid-19 di tengah masyarakat dapat memperburuk situasi pandemi itu sendiri. Laju penyebaran berita hoaks itu sering terjadi karena seseorang tidak memeriksa kembali saat membagikan ke orang lain dan tidak memahami tentang dampak dari informasi itu sendiri kedepannya.
“Tantangannya saat ini adalah semua orang bisa menjadi humas, akhirnya memunculkan ‘pentingnya’ mengenai strategi-strategi kehumasan itu sendiri. Peranan PERHUMAS dalam komunikasi publik Indoensia saat ini yakni melakukan akreditasi dan sertifikasi agar diseragamkan kompetensi para praktisi humas. Jika tidak, output dan outcomenya akan bervariasi,” ujar Agung.
Humas saat ini merupakan profesi yang sudah mulai dikenal dan diminati oleh masyarakat luas. Tentunya ini mengalami perubahan seiring perkembangan. Adanya pandemi Covid-19 saat ini menjadi sebuah tantangan para praktisi humas untuk menyebarkan informasi, karena banyak masyarakat yang mengalami disinformasi dan menerima pemberitaan hoaks.
“Kapasitas kita di dalam dunia kehumasan sendiri lebih memonitor untuk melihat apakah informasi ini ‘real’ karena kita sebagai humas memiliki peran dan fungsi kehumasan yakni memberikan sosialisasi mengenai aspek-aspek konten yang positif dan prestasi bangsa ini kepada masyarakat. Pada saat seperti inilah kita seharusnya berkolaborasi untuk mengemas dan memberikan konten positif untuk memaksimalkan program pemerintah,” tambah Agung.
Di akhir diskusi Agung memberikan pesan, “masyarakat Indonesia harus saling gotong royong untuk sama-sama menghentikan laju informasi hoaks, dengan memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu informasi yang tidak benar.”