JAKARTA— Perhimpunan Hubungan Masyarakat (PERHUMAS) terus menggenjot sertifikasi dan akreditasi profesi humas untuk meningkatkan kompetensi supaya dapat bersaing di ketatnya persaingan di industri ini.
Sepanjang Februari-Juli 2017, data PERHUMAS menunjukkan jumlah humas yang sudah mendapatkan akreditasi dari pihaknya mencapai 200 orang. Untuk akreditasi, organisasi yang menangani adalah PERHUMAS, sedangkan sertifikasi berada pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kami sedang giat-giatnya mendorong anggota kami untuk mengikuti sertifikasi dan akreditasi. Kedua hal ini sangat diperlukan untuk menjamin kompetensi profesi humas karena tidak semua humas atau public relation memiliki latar belakang pendidikan sesuai profesinya,” kata Ketua Umum PERHUMAS Agung Laksamana kepada Bisnis, Senin (11/7).
Adapun untuk proses akreditasi, dia menjelaskan PERHUMAS memiliki empat jenjang yakni MIPR (Associate Member of Indonesia Public Relations), MIPR (Member of Indonesia Public Relations), IAPR (Indonesia Accredited Public Relations), dan FIPR (Fellow Indonesia Public Relations).
Penentuan jenjang akreditasi, selain berdasarkan hasil tes dan workshop, juga mengacu pada masa kerja seseorang di bidang kehumasan. Pasalnya, dia menilai banyak praktisi humas yang dulunya tidak bekerja sebagai humas, atau tidak memiliki latar belakang pendidikan komunikasi dan kehumasan.
“Proses akreditasi kira-kira membutuhkan waktu selama dua hari mulai dari workshop hingga tes atau ujian. Akreditasi ini merupakan salah satu acuan untuk mengukur kemampuan dan kredibilitas seseorang sebagai humas,” tukasnya.
Hingga saat ini, Agung merinci jumlah anggota PERHUMAS sudah mencapai 3.000 yang terdiri dari praktisi humas korporasi, humas pemerintahan, dan mahasiswa. Tak hanya itu, akreditasi dan sertifikasi diharapkan mampu mengurangi disparitas antara humas korporasi dan pemerintahan.
Wakil Ketua Umum I PERHUMAS Heri Rakhmadi menambahkan profesi humas di korporasi kebanyakan sudah memiliki jenjang karier yang jelas. Klaim ini menunjukkan bahwa profesi humas di korporasi dilakukan melalui proses rekrutmen sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dalam periode tertentu, pelatihan, sertifikasi, hingga akreditasi juga regular dilakukan.
Sebaliknya, profesi humas di pemerintahan seringkali dilakukan tanpa memperhitungkan pengalaman, dan latar belakang pendidikan. Akibatnya, humas diposisikan hanya sebagai penghubung media sehingga profesi humas seringkali dipergunakan sebagai justifikasi aksi atasannya saja.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi sempat menargetkan penambahan jumlah pejabat fungsional pranata humas secara signifikan sampai 2019. Saat ini jumlah pranata humas yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 12.000, sedangkan jumlah pranata humas baru sebanyak 7.000 orang.